Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Aset gambar tidak tersedia
Deskripsi Layanan
Layanan untuk warga yang baru berusia 17 tahun atau KTP hilang/rusak.
Persyaratan
- Fotokopi KK
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Lama (untuk perbaikan)
Prosedur
- Datang ke Kantor Desa
- Perekaman Data
- Verifikasi